PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN
FAQ (Frequently Asked Questions)
Tidak. Seluruh pelayanan pembuatan Surat Keterangan Aktif Sekolah tidak dipungut biaya (GRATIS).
Pemohon mengisi formulir Permohonan Legalisir Ijazah pada menu Pelayanan Publik di website sekolah dan melengkapi data yang diminta.
Persyaratan meliputi:
Scan atau foto ijazah asli yang jelas.
Jumlah lembar legalisir yang dibutuhkan.
Nomor telepon aktif.
Identitas pemohon
Legalisir ijazah diproses maksimal 1 (satu) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Pemohon dapat mengambil dokumen di kantor SDN Kutogirang pada jam pelayanan dengan membawa ijazah asli untuk proses verifikasi.
Masuk ke menu Cek Status, kemudian masukkan nomor permohonan yang diperoleh setelah mengirim formulir.
Silakan mengajukan layanan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah melalui website dengan melampirkan dokumen pendukung.
